Pil ( Pillulae )

A. Pengertian

Pilulae menurut FI III adalah suatu sediaan berupa massa bulat mengandung satu atau lebih bahan obat.
Boli adalah pil yang beratnya 300 mg, pembuatannya sama dengan pil.

Granula adalah pil kecil yang beratnya tidak lebih dari 30 mg, mengandung 1 mg bahan obat.

Lozenges / tablet hisap menurut FI IV adalah sediaan padat yang mengandung satu atau lebih dari bahan obat, umumnya dengan bahan dasar yang beraroma dan manis, yang dapat membuat tablet melarut atau hancur perlahan dalam mulut.
Lozenges terdiri dari dua macam yaitu troches dan pastiles. Troches adalah tablet hisap yang dibuat dengan cara kempa tablet sedangkan pastiles adalah tablet hisap yang dibuat dengan cara dituang.

B. Komponen, Penggunaan dan Contoh Pillulae

1. Zat utama : Berupa bahan obat

2. Zat tambahan berupa :

a. Zat Pengisi : Gunanya untuk memperbesar volum pil. Contohnya : Akar manis, bolus alba atau bahan lain yang cocok.

b. Zat Pengikat : Membuat massa supaya saling melekat antara satu dengan yang lain. Contohnya : Sari akar manis, gom akasia dan tragakan.

c. Zat Penabur : Membuat sediaan yang telah terbentuk tidak melekat satu sama lain. Contohnya liqopodium dan talk.

d. Zat penyalut : Digunakan untuk menutup rasa dan bau yang tidak enak. Mencegah perubahan karena pengaruh udara. Agar pil dapat pecah dalam usus. Contohnya : Perak, tolu balsam, keratin, sirlak, kolodium, salol, gelatin, gula.

e. Zat pembasah : membasahi massa sebelum dibentuk. Contohnya : Air, gliserol, sirup, madu, campuran bahan tersebut atau bahan lain yang cocok.

C. Pembuatan Sediaan

Cara pembuatan pil pada prinsipnya, mencampur bahan-bahan obat padat sampai homogen kemudian ditambah zat-zat tambahan, setelah homogen ditetesi bahan pembasah. Kemudian dengan cara menekan sampai diperoleh massa pil yang elastis lalu dibuat bentuk batang dan dipotong dengan alat pemotong pil sesuai dengan jumlah pil yang diminta. Bahan pelicin ditambahkan setelah terbentuk massa pil agar supaya massa pil yang telah jadi tidak melekat pada alat pembuat pil.

D.Persyaratan Pil

1. Memenuhi syarat waktu hancur yang tertera pada compressi.

2. Memenuhi keseragaman bobot pil.

3.Pada penyimpanan bentuknya harus tetap, tetapi tidak begitu keras sehingga dapat hancur dalam saluran cerna.

Keseragaman bobot

Timbang 20 pil satu per satu, hitung bobot rata, penyimpanan terbesar yang diperbolehkan terhadap bobot rata-rata adalah sbb :


Sumber :

1. Soetopo. Seno, dkk. 2001. Teori Ilmu Resep. Jakarta

2. Anief. Moh. 2000. Farmasetika. Yogyakarta : Gajah Mada University Press.

3. Dirjen Pom. 1979. Farmakope Indonesia Edisi III. Depkes RI : Jakarta.

Tidak ada komentar: