PENGERTIAN
Suatu sediaan yang mengandung senyawa kimia yang dapat menyerap, menghamburkan atau memantulkan sinar surya yang mengenai kulit sehingga dapt digunakan untuk melindungi fungsi dan struktur kulit manusia dari kerusakan akibat sinar surya.
Mekanisme perlindungan tabir surya
- Penghadang fisik
Bahan ini akan menghalangi sinar surya UV menembus masuk lapisan kulit.
Contohnya : titanium dioksida, zinkoksida, petrolium merah, kromium oksida dan kobal oksid.
Dalam jumlah yang cukup → penghadang fisik akan memantulkan sinar UV, Visibel dan infra merah.
- Penyerap kimia
Bahan kimia yang menyerap sinar UV berdasarkan daerah yang cenderung diserapnya.
Bahan kimia terbagi atas 2 berdasarkan tipe radiasi yang dilindungi :
a. Penyerap UV A : Bahan-bahan kimia yang menyerap radiasi pada daerah 320-360 nm. Contohnya : Benzofenon, antranilat dan benzoil metana.
b. Penyerap UV B : Bahan-bahan kimia yang menyerap radiasi pada daerah 290-320 nm. Contohnya : PABA dan salisilat.
Daerah sinar tampak dibagi menjadi 3 daerah :
o UV C : 200-280 nm
o UV B : 280-320 nm
o UV A : 320-400 nm.
Mekanisme tabir surya sebagai penyerap.
o Molekul bahan kimia tabir surya yang menyerap energi dari sinar UV .
o Kemudian mengalami eksitasi dari ground state ketingkat energi yang lebih tingi.
o Sewaktu mol yang tereksitasi kembali ke kedudukan yang lebih rendah akan melepaskan energi yang lebih rendah dari energi semula yang diserap untuk menyebabkan eksitasi.
o Maka sinar UV dari energi yang lebih tinggi setelah diserap energinya oleh bahan kimia maka akan mempunyai energi yang lebih rendah
o Sinar UV dengan energi yang lebih rendah akan kurang atau tidak menyebabkan efek sunburn pada kulit.
PERTAHANAN KULIT
Mekanisme pertahanan yaitu sinar UV akan diabsorpsi oleh komponen dalam struktur kulit selanjutnya akan masuk kedalam lapisan kulit yang paling dalam.
Ciri-ciri
o Kulit berwarna gelap
o Terasa kasar
o Kerut pada kulit yang dalam
Fungsi Sediaan Tabir Surya :Melindungi kulit dari pemaparan sinar UV dan meminimalkan efek pemaparan pada kulit.
Terbagi menjadi tiga golongan sediaan
o Kosmetik suntan, mencegah eritema dengan menghalangi sinar UV B dan meningkatkan pewarnaan kulit membentuk warna suntan yang menarik.
o Kosmetik tabir surya, menghalangi sinar UV A dan UV B serta mencegah reaksi kulti.
o Kosmetik untuk menghilangkan efek sunburn.
Parameter : SPF (sun protection factor)
1. Ditentukan MED, eritema minimum setelah pemaparan sinar UV.
2. Ditentukan MED, eritema minimum setelah pemaparan sinar UV dengan sampel sediaan yang dinilai.
MED tanpa sampel
1. Tipe emulsi, O/W dan W/O
2. Tipe lotion
3. Tipe minyak, SPF lebih kecil
4. Tipe gel, gel pelarut air dan gel pelarut minyak
5. Tipe aerosol.
1. Mudah digunakan
2. Jumlah yang menempel mencukupi kebutuhan
3. Bahan aktif kompatibel dengan bahan tambahan lain.
4. Bahan dasar dapat mempertahankan kelembutan dan kelembaban kulit.
1. Efektif menyerap radiasi UV B tanpa perubahan kimiawi→sehingga tidak menimbulkan iritasi, toksik.
2. Meneruskan UV A untuk mendapatkan tanning →bagi kulit kaukasia / eropa.
3. Stabil, tahan keringatdan tidak menguap.
4. Mempunyai daya larut untuk mempermudah formulasi.
5. Tidak toksik, tidak mengiritasi dan tidak menyebabkan sensitifisasi.
SUN PROTECTIF FACTOR (SPF)
Kemampuan bahan menahan sinar UV dinilai dalam faktor proteksi sinar (SPF) yaitu perbandingan antara lain dosis minimal yang diperlukan untuk menimbulkan eritema pada kulit yang diolesi dengan tabir surya dengan yang tidak diolesi tabir surya.
Nilai SPF →0-100, dianggap baik jika berada diatas 15.
1. Minimal → SPF 2-4 contohnya: Salisilat dan antranilat.
2. Sedang →SPF 4-6 Contohnya : Sinamat.
3. Ekstra → SPF 6-8 Contohnya : Derivat PABA
4. Maksimal → SPF 8-15 Contohnya : PABA
5. Ultra → SPF > 15 Contohnya Kombinasi PABA, non PABA dan fisik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar